KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai
Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang bukti yang disita antara lain uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas seberat sekitar 3 kilogram.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. "Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," jelas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru