KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai
Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang bukti yang disita antara lain uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas seberat sekitar 3 kilogram.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. "Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," jelas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Kronologi Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan Energik di PSI
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji