KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Bea Cukai

- Rabu, 04 Februari 2026 | 14:50 WIB
KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Bea Cukai

KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai

Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang bukti yang disita antara lain uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas seberat sekitar 3 kilogram.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. "Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," jelas Budi Prasetyo.

Mantan Direktur P2 Bea Cukai Diamankan di Lampung


Halaman:

Komentar