KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai
Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang bukti yang disita antara lain uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas seberat sekitar 3 kilogram.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. "Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," jelas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi DJKA: Budi Karya Sumadi Disebut Perintahkan Setor Dana Rp5,5 M untuk Pilpres 2024
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Kronologi & Fakta Terbaru
Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi: Eks Sekretaris MA Terbukti Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar
Ahli Hukum Sebut Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Salah Alamat, Ini Jalur yang Tepat