Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu, Rizal. Ia ditangkap di wilayah Lampung. Menariknya, Rizal baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026 lalu.
"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di bea cukai sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," terang Budi Prasetyo.
Bea Cukai Pastikan Kooperatif dengan Proses Hukum
Operasi senyap KPK ini juga dibenarkan oleh pihak Bea Cukai. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan institusinya akan kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” singkat Budi Prasetiyo. Pernyataan ini menegaskan komitmen DJBC untuk mendukung pemberantasan korupsi dan transparansi hukum.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru