Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu, Rizal. Ia ditangkap di wilayah Lampung. Menariknya, Rizal baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026 lalu.
"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di bea cukai sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," terang Budi Prasetyo.
Bea Cukai Pastikan Kooperatif dengan Proses Hukum
Operasi senyap KPK ini juga dibenarkan oleh pihak Bea Cukai. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan institusinya akan kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” singkat Budi Prasetiyo. Pernyataan ini menegaskan komitmen DJBC untuk mendukung pemberantasan korupsi dan transparansi hukum.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi DJKA: Budi Karya Sumadi Disebut Perintahkan Setor Dana Rp5,5 M untuk Pilpres 2024
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Kronologi & Fakta Terbaru
Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi: Eks Sekretaris MA Terbukti Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar
Ahli Hukum Sebut Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Salah Alamat, Ini Jalur yang Tepat