Untuk semester pertama, orang tua YBR telah membayar Rp500.000. Sisa pembayaran sebesar Rp720.000 masih dalam tahun berjalan dan tidak dapat dikategorikan sebagai tunggakan.
"Sekolah hanya menyampaikan informasi cicilan secara umum kepada semua siswa, tanpa tekanan atau sanksi. Penyampaiannya bersifat administratif dan dilakukan setelah jam pelajaran," jelas Veronika.
Komitmen Pencegahan dan Penelusuran Lanjutan
Tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada menyatakan akan terus menelusuri faktor-faktor lain, baik dari sisi sosial maupun keluarga, yang mungkin berkontribusi pada peristiwa tragis ini. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan yang tepat dan menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Peringatan Penting
Artikel ini memuat informasi mengenai tindakan bunuh diri. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan mental, stres berat, atau perasaan putus asa, segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional terdekat. Anda tidak sendirian, bantuan selalu tersedia.
Artikel Terkait
OTT KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan: Kronologi Suap, Kekayaan Rp 3,26 M, dan Profil
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi, Penyelesaian Perkara Lama, dan Dampaknya
Viral Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Bikin Kaget!
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya: Ini Alasannya