OTT KPK di Depok: Kronologi Penangkapan Ketua PN I Wayan Eka Mariarta oleh 7 Petugas Berbadan Kekar
MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini terjadi di rumah dinasnya di Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 5 Februari 2026.
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Penjemputan oleh Petugas KPK
Seorang tetangga dengan nama samaran "Iwan" menjadi saksi mata penangkapan tersebut. Ia menceritakan bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah mobil KPK terparkir di depan rumah dinas di Jalan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
"Yang saya lihat sih ada 7 orang, badannya kekar-kekar," kata Iwan. Ia melihat petugas turun dan membagi tugas; sebagian masuk ke dalam rumah, sementara lainnya berjaga di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, petugas membawa I Wayan Eka Mariarta keluar dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Artikel Terkait
Cegah Pubertas Dini pada Anak: Mulai dari Perencanaan Kehamilan dan Hindari Paparan BPA
Prabowo Copot Tiga Pejabat BGN Termasuk Lodewijk dan Sony
Prabowo Reshuffle Badan Gizi Nasional: 3 Catatan Evaluasi Kinerja Program Makan Bergizi Gratis
Kasus Ijazah Jokowi P21: Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan