Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Ungkap Penyiksaan 3 Jam: Dicekik, Disekap & Disiram Air

- Minggu, 08 Februari 2026 | 07:25 WIB
Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Ungkap Penyiksaan 3 Jam: Dicekik, Disekap & Disiram Air

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyatakan, "Alhamdulillah kondisi Sahabat Rida sudah kembali pulih dan bisa bergabung bersama kami menyampaikan aspirasi."

Tiga Tuntutan Utama GP Ansor dan Banser

Midyani menyampaikan tiga poin tuntutan dalam aksi solidaritas tersebut:


  1. Dukungan Penuh untuk Rida: Rida adalah kader Ansor dan Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Tangerang. Aksi ini merupakan instruksi dari pimpinan pusat.

  2. Pengungkapan Tuntas Kasus: Meminta aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan usai tablig akbar di Masjid Nurul Islam, Tangerang, secara transparan. Korban menyebut pelaku lebih dari 10 orang.

  3. Protes Penangguhan Penahanan: Memprotes Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang memberi penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka selain Bahar bin Smith. "Tiga tersangka yang sempat dilepaskan harus dimasukkan kembali ke penjara," tegas Midyani.

Mereka juga mendukung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, untuk tidak ragu mengungkap seluruh pelaku.

Gelaran Aksi Unjuk Rasa

Aksi dimulai dengan long march dari Kawasan Pendidikan Cikokol. Ratusan massa dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, memadati lokasi. Mereka meneriakkan yel-yel "Tangkap Bahar, jebloskan ke dalam penjara!"

Aksi ini dipimpin langsung oleh Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, Rifqi Al Mubarok, bersama Midyani.


Halaman:

Komentar