OTT KPK di Depok: Kronologi Penangkapan Ketua PN I Wayan Eka Mariarta oleh 7 Petugas Berbadan Kekar
MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini terjadi di rumah dinasnya di Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 5 Februari 2026.
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Penjemputan oleh Petugas KPK
Seorang tetangga dengan nama samaran "Iwan" menjadi saksi mata penangkapan tersebut. Ia menceritakan bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah mobil KPK terparkir di depan rumah dinas di Jalan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
"Yang saya lihat sih ada 7 orang, badannya kekar-kekar," kata Iwan. Ia melihat petugas turun dan membagi tugas; sebagian masuk ke dalam rumah, sementara lainnya berjaga di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, petugas membawa I Wayan Eka Mariarta keluar dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?