"Itu pesannya, hati-hati Pak Purbaya. Beliau punya kebijakan begitu bagus, tapi banyak elit akan terganggu. Karena banyak pemain-pemain liar di Republik ini," tegas Noel.
Ia juga menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya bisa dibeli. Dengan nada sindiran, Noel bahkan mengubah kepanjangan KPK menjadi "Komisi Penitipan Kasus".
Latar Belakang Kasus Noel Ebenezer
Noel sendiri sedang menghadapi proses hukum sebagai terdakwa penerima gratifikasi. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK Asril, Senin (19/1/2026), Noel didakwa menerima uang sebesar Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Pemberian uang dan motor tersebut diduga terkait dengan jabatannya dan berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta, dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Perkembangan kasus ini dan pernyataan-pernyataan kontroversial Noel di sidang terus menjadi sorotan publik, terutama terkait implikasinya terhadap citra pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri