Saksi JPU Ungkap Ammar Zoni Diduga Kendalikan Bisnis Sabu dari Rutan Salemba
Dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), terungkap fakta mengejutkan. Saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor Ammar Zoni diduga bukan hanya pengguna, tetapi juga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Rutan Salemba.
Peran Ammar Zoni sebagai Pengendali di Dalam Rutan
Saksi bernama Jaya mengungkapkan di hadapan majelis hakim bahwa Ammar Zoni diduga aktif menyuplai sabu kepada tahanan lain. Lebih dari itu, Ammar disebut memerintahkan Jaya untuk menjadi kurir atau perantara pengantaran narkoba di lingkungan rutan.
Modus Pengantaran Sabu dan Bayaran untuk Kurir
Jaya mengaku pernah disuruh Ammar mengantarkan sabu kepada narapidana lain seperti Ko Andi atau Aldi di blok berbeda. Modus yang digunakan adalah membungkus barang haram tersebut dengan tisu berlapis (double tisu) agar tidak mencurigakan.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka