Untuk jasanya sebagai kurir, Jaya mengungkapkan bayaran yang dijanjikan Ammar sangat kecil, yaitu hanya Rp100 ribu per minggu. "Dia bilang saat itu seminggu Rp100 ribu," ujar Jaya.
Penggunaan Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba
Keterlibatan Ammar Zoni semakin terlihat dalam pengaturan komunikasi transaksi. Saksi Jaya membeberkan bahwa Ammar menggunakan aplikasi pesan bernama Zangi untuk berkomunikasi dengan pembeli.
"Saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin," jelas Jaya. Ponsel milik Jaya didaftarkan Ammar untuk menerima pesanan dari tahanan lain seperti Ko Andy, Aldi, dan Asep.
Proses Hukum yang Berlanjut
Sidang perkara ini masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Majelis hakim akan mendalami semua keterangan, termasuk kesaksian Jaya, untuk menguji validitas dan mengungkap lebih dalam dugaan peran Ammar Zoni dalam peredaran sabu di Rutan Salemba.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri