Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Ditemukan Tanpa Tanggal Legalitas, Bonatua Silalahi Pertanyakan Keabsahan
Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta. Dokumen tersebut digunakan Jokowi untuk maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Namun, terdapat kejanggalan yang ditemukan: tidak ada tanggal legalitas pada salinan ijazah tersebut.
"Dengan begitu, spesimen untuk Jakarta sudah lengkap. Memang di sini konsistennya, satu yang konsisten yaitu tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Kejanggalan yang Konsisten Sejak 2014
Menurut Bonatua, salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 dari KPU Jakarta itu hanya memiliki cap berwarna merah dan tanda tangan, tanpa tanggal legalisasi. Pola yang sama ternyata juga terjadi pada salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai Capres periode 2014-2019.
Artikel Terkait
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya