Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim Beberkan Fakta
Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Investigasi menyimpulkan barang haram tersebut untuk dikonsumsi pribadi oleh tersangka.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menegaskan hal ini berdasarkan pengakuan tersangka. "Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," kata Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Hasil Tes Rambut Positif Narkoba
Pengakuan tersebut diperkuat oleh bukti ilmiah. Hasil pemeriksaan tes rambut terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif," tutur Zulkarnain.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?