Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim Beberkan Fakta
Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Investigasi menyimpulkan barang haram tersebut untuk dikonsumsi pribadi oleh tersangka.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menegaskan hal ini berdasarkan pengakuan tersangka. "Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," kata Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Hasil Tes Rambut Positif Narkoba
Pengakuan tersebut diperkuat oleh bukti ilmiah. Hasil pemeriksaan tes rambut terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif," tutur Zulkarnain.
Artikel Terkait
Video Teh Pucuk Viral 17 Menit: Fakta, Bahaya Link Palsu, dan Klarifikasi
Viral Tahlilan di Depan Rumah Jokowi Solo: Warga Brebes-Banyumas Doakan Mantan Presiden
Profil Rony Teguh & Josua Sinambela: 2 Ahli Pengungkap Ijazah Rismon Sianipar Palsu
Aipda Dianita Masih Saksi: Kronologi Dititipi Sekoper Narkoba oleh AKBP Didik