Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim Beberkan Fakta
Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Investigasi menyimpulkan barang haram tersebut untuk dikonsumsi pribadi oleh tersangka.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menegaskan hal ini berdasarkan pengakuan tersangka. "Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," kata Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Hasil Tes Rambut Positif Narkoba
Pengakuan tersebut diperkuat oleh bukti ilmiah. Hasil pemeriksaan tes rambut terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif," tutur Zulkarnain.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri