Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim Beberkan Fakta
Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Investigasi menyimpulkan barang haram tersebut untuk dikonsumsi pribadi oleh tersangka.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menegaskan hal ini berdasarkan pengakuan tersangka. "Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," kata Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Hasil Tes Rambut Positif Narkoba
Pengakuan tersebut diperkuat oleh bukti ilmiah. Hasil pemeriksaan tes rambut terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif," tutur Zulkarnain.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru