Projo Sebut Roy Suryo Cs Putus Asa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, memberikan respons terkait permintaan Roy Suryo dan kawan-kawan kepada polisi untuk menghentikan penyidikan kasus tudangan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Freddy menilai langkah tersebut menandakan keputusasaan dari pihak pelapor.
"Memang mereka ini meminta penghentian penyidikan ini juga, kalau bahasa teman relawan mungkin, mereka putus asa kali yah," ujar Freddy dalam program Interupsi di iNews, Kamis (19/2/2026).
Freddy memaparkan kronologi kasus ini. Menurutnya, pihak Roy Suryo cs awalnya menuduh dan memfitnah, lalu sibuk mencari bukti ke berbagai tempat untuk mendukung tuduhan mereka.
"Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk ke sana ke mari cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka," tambahnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Freddy menyebut pihak Roy Suryo cs justru sibuk menyalahkan pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka, bahkan hingga mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah itu, sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum. Jadi kan jelas semua dilakukan, yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu," kata Freddy.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri