Projo Sebut Roy Suryo Cs Putus Asa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, memberikan respons terkait permintaan Roy Suryo dan kawan-kawan kepada polisi untuk menghentikan penyidikan kasus tudangan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Freddy menilai langkah tersebut menandakan keputusasaan dari pihak pelapor.
"Memang mereka ini meminta penghentian penyidikan ini juga, kalau bahasa teman relawan mungkin, mereka putus asa kali yah," ujar Freddy dalam program Interupsi di iNews, Kamis (19/2/2026).
Freddy memaparkan kronologi kasus ini. Menurutnya, pihak Roy Suryo cs awalnya menuduh dan memfitnah, lalu sibuk mencari bukti ke berbagai tempat untuk mendukung tuduhan mereka.
"Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk ke sana ke mari cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka," tambahnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Freddy menyebut pihak Roy Suryo cs justru sibuk menyalahkan pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka, bahkan hingga mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah itu, sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum. Jadi kan jelas semua dilakukan, yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu," kata Freddy.
Artikel Terkait
Komisi IX DPR Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN: Diduga Pelanggaran Anggaran dan Pemborosan
Kasus Ijazah Jokowi: 120 Saksi Diperiksa, Pengacara Kritik Penyelidikan Lamban Polda Metro Jaya
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Tewaskan Dadang di Hajatan Purwakarta: Pelaku Ditangkap
Fakta Motor Listrik BGN 2025: 21.801 Unit untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bukan 70.000 Unit