Tes Urine Serentak Polri: Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Pembersihan Internal dari Narkoba

- Jumat, 20 Februari 2026 | 08:25 WIB
Tes Urine Serentak Polri: Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Pembersihan Internal dari Narkoba

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh personel Polri di Indonesia harus menjalani tes urine secara serentak.

Latar Belakang dan Tujuan Tes Urine di Tubuh Polri

Kebijakan tes urine massal ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Instruksi disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal atau internal cleansing untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Pelaksanaan dan Pengawasan Tes Urine Polri

Pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran. Cakupannya mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan di bawahnya.

Trunoyudo menegaskan, proses pengawasan akan dilakukan secara berlapis. Pengawasan melibatkan fungsi pengawasan internal Polri maupun eksternal untuk memastikan objektivitas dan keakuratan hasil.


Halaman:

Komentar