Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh personel Polri di Indonesia harus menjalani tes urine secara serentak.
Latar Belakang dan Tujuan Tes Urine di Tubuh Polri
Kebijakan tes urine massal ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Instruksi disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal atau internal cleansing untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pelaksanaan dan Pengawasan Tes Urine Polri
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran. Cakupannya mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan di bawahnya.
Trunoyudo menegaskan, proses pengawasan akan dilakukan secara berlapis. Pengawasan melibatkan fungsi pengawasan internal Polri maupun eksternal untuk memastikan objektivitas dan keakuratan hasil.
Artikel Terkait
Konflik Internal TPUA: Pergeseran Kuasa Hukum, Tuduhan Pengkhianatan, dan Masa Depan Tim Anti Korupsi
Proyek 35.000 Mobil India Dikritik: Beban Fiskal Rp 10.000 T & Potensi Penyimpangan
Viral! Taksi Premium Rp 1,5 Juta untuk 80 Km, Netizen Heboh
OJK Jatuhkan Denda Rp 5,35 Miliar ke Influencer Saham BVN: Modus Pump and Dump Terungkap