Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh personel Polri di Indonesia harus menjalani tes urine secara serentak.
Latar Belakang dan Tujuan Tes Urine di Tubuh Polri
Kebijakan tes urine massal ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Instruksi disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal atau internal cleansing untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pelaksanaan dan Pengawasan Tes Urine Polri
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran. Cakupannya mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan di bawahnya.
Trunoyudo menegaskan, proses pengawasan akan dilakukan secara berlapis. Pengawasan melibatkan fungsi pengawasan internal Polri maupun eksternal untuk memastikan objektivitas dan keakuratan hasil.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri