Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh personel Polri di Indonesia harus menjalani tes urine secara serentak.
Latar Belakang dan Tujuan Tes Urine di Tubuh Polri
Kebijakan tes urine massal ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Instruksi disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal atau internal cleansing untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pelaksanaan dan Pengawasan Tes Urine Polri
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran. Cakupannya mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan di bawahnya.
Trunoyudo menegaskan, proses pengawasan akan dilakukan secara berlapis. Pengawasan melibatkan fungsi pengawasan internal Polri maupun eksternal untuk memastikan objektivitas dan keakuratan hasil.
Artikel Terkait
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Krisis Kepercayaan di Balik Program MBG: Korupsi Bukan Sekadar Kebocoran Teknis
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan, Siap Jadi Penjamin