Merespons kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu (21/2). Isir menyatakan Polri turut berduka cita yang mendalam dan menyampaikan empati kepada keluarga korban.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Johnny Edison Isir.
Polri Akui Perbuatan Individu dan Janji Proses Hukum
Dalam pernyataannya, Humas Polri secara terbuka memohon maaf dan menegaskan bahwa tindakan personel MS merupakan perilaku individu yang tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Isir mengakui peristiwa ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Polri menjamin proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara terbuka sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian. Polri juga mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang transparan ini.
Kasus ini kini terus dipantau perkembangan proses hukumnya oleh publik.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru