Merespons kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu (21/2). Isir menyatakan Polri turut berduka cita yang mendalam dan menyampaikan empati kepada keluarga korban.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Johnny Edison Isir.
Polri Akui Perbuatan Individu dan Janji Proses Hukum
Dalam pernyataannya, Humas Polri secara terbuka memohon maaf dan menegaskan bahwa tindakan personel MS merupakan perilaku individu yang tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Isir mengakui peristiwa ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Polri menjamin proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara terbuka sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian. Polri juga mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang transparan ini.
Kasus ini kini terus dipantau perkembangan proses hukumnya oleh publik.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?