Suami Dwi Sasetyaningtyas Diwajibkan Kembalikan Dana Beasiswa LPDP, Estimasi Mencapai Rp3,6 Miliar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mewajibkan Arya Iwantoro, suami dari Dwi Sasetyaningtyas yang viral karena pamer paspor British Citizen anaknya, untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah diterimanya.
"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026). Pernyataan ini semakin mengukuhkan kewajiban pengembalian dana beasiswa LPDP yang menjadi sorotan publik.
Estimasi Kasar Dana LPDP yang Harus Dikembalikan Mencapai Rp3,6 Miliar
Berdasarkan penghitungan kasar yang diungkapkan influencer Bima Yudho melalui akun Instagram @awbimax, total dana LPDP untuk jenjang S2 dan S3 yang diterima Arya Iwantoro diperkirakan sangat besar. Perhitungan ini hanya mencakup biaya studi dan tunjangan hidup Arya, tanpa komponen pendanaan untuk istri dan anak.
Arya diketahui menempuh studi Master (S2) pada 2014-2016 dan melanjutkan program PhD (S3) pada 2017–2022 di Utrecht University, Belanda. Dengan asumsi kurs Rp19.821 per Euro, estimasi total dana pokok yang diterima mencapai €182.585 atau setara Rp3.619.272.904 (Rp3,6 miliar).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri