Suami Dwi Sasetyaningtyas Diwajibkan Kembalikan Dana Beasiswa LPDP, Estimasi Mencapai Rp3,6 Miliar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mewajibkan Arya Iwantoro, suami dari Dwi Sasetyaningtyas yang viral karena pamer paspor British Citizen anaknya, untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah diterimanya.
"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026). Pernyataan ini semakin mengukuhkan kewajiban pengembalian dana beasiswa LPDP yang menjadi sorotan publik.
Estimasi Kasar Dana LPDP yang Harus Dikembalikan Mencapai Rp3,6 Miliar
Berdasarkan penghitungan kasar yang diungkapkan influencer Bima Yudho melalui akun Instagram @awbimax, total dana LPDP untuk jenjang S2 dan S3 yang diterima Arya Iwantoro diperkirakan sangat besar. Perhitungan ini hanya mencakup biaya studi dan tunjangan hidup Arya, tanpa komponen pendanaan untuk istri dan anak.
Arya diketahui menempuh studi Master (S2) pada 2014-2016 dan melanjutkan program PhD (S3) pada 2017–2022 di Utrecht University, Belanda. Dengan asumsi kurs Rp19.821 per Euro, estimasi total dana pokok yang diterima mencapai €182.585 atau setara Rp3.619.272.904 (Rp3,6 miliar).
Artikel Terkait
GMNI Pertanyakan Impor Pick Up Mahindra: Ribuan Unit Sudah Tiba di Tanjung Priok
Analisis Strategi Surya Paloh & NasDem Menuju Pilpres 2029: Poros Koalisi dan Prediksi
Mahfud MD Tegas ke Alumni LPDP: Kritik Pemerintah Boleh, Hina Negara Jangan! Ini Analisisnya
Virgoun & Lindi Fitriyana Nikah 26 Februari 2026: Berkas KUA Sudah Lengkap