Ibu Tiri di Sukabumi Diduga Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas
Kapolres Sukabumi ungkap jejak kejahatan TR (47), ibu tiri yang menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan NS (12) meninggal dunia. Kekerasan diduga telah berlangsung lama.
Kronologi Penganiayaan oleh Ibu Tiri di Sukabumi
TR (47) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Ia disangkakan melakukan kekerasan fisik dan psikis yang berujung pada kematian NS, anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Jejak Kekerasan yang Berulang Sejak 2023
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membeberkan bahwa kekerasan ini bukan kali pertama terjadi. Diduga, TR telah menganiaya NS sejak tahun 2023.
"Laporan tahun 2024 sudah kami proses dan berakhir dengan perdamaian. Namun, ini akan kami dalami kembali," ungkap Samian. Berdasarkan keterangan korban, pada 2023 NS juga mengalami bentuk kekerasan serupa, seperti dijewer, ditampar, dan dicakar.
Peristiwa Tragis yang Berujung Maut
Peristiwa memilukan ini terjadi saat ayah korban, Anwar Sabiti, sedang tidak di rumah. Ia dipanggil pulang karena NS disebut mengalami demam.
"Pas saya pulang, kondisinya sangat jauh dengan sebelum keberangkatan saya," ujar Anwar. Istrinya berdalih luka pada tubuh NS disebabkan demam, namun kondisi anak tersebut terus memburuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri