LPDP Akan Umumkan Nama Penerima Beasiswa yang Langgar Kontrak Pengabdian
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang mempertimbangkan sanksi tegas bagi para penerima beasiswanya yang terbukti melanggar kewajiban. Rencananya, nama-nama alumni yang mangkir dari kewajiban pengabdian di dalam negeri akan dipajang di laman resmi lembaga.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi bahwa sanksi moral ini sedang dikaji serius oleh manajemen. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya lulusan yang diduga tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri.
"Ini sedang kami pikirkan," ujar Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu malam, 25 Februari 2026.
Artikel Terkait
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya