LPDP Akan Pajang Nama Alumni yang Mangkir dari Kewajiban Pengabdian: Sanksi Moral untuk Pelanggar Kontrak

- Rabu, 25 Februari 2026 | 23:50 WIB
LPDP Akan Pajang Nama Alumni yang Mangkir dari Kewajiban Pengabdian: Sanksi Moral untuk Pelanggar Kontrak

LPDP Akan Umumkan Nama Penerima Beasiswa yang Langgar Kontrak Pengabdian

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang mempertimbangkan sanksi tegas bagi para penerima beasiswanya yang terbukti melanggar kewajiban. Rencananya, nama-nama alumni yang mangkir dari kewajiban pengabdian di dalam negeri akan dipajang di laman resmi lembaga.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi bahwa sanksi moral ini sedang dikaji serius oleh manajemen. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya lulusan yang diduga tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri.

"Ini sedang kami pikirkan," ujar Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu malam, 25 Februari 2026.

Data Pelanggaran dan Sanksi Finansial


Halaman:

Komentar