Bareskrim Polri Buron Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima
Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dan mengejar bandar narkoba bernama lengkap Erwin Iskandar atau Ko Erwin sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran ini terkait langsung dengan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Profil dan Ciri-Ciri Ko Erwin
Erwin Iskandar tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Makassar, 30 Mei 1969. Buron ini memiliki alamat di empat lokasi berbeda yang tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Berikut ciri-ciri fisik Ko Erwin berdasarkan surat DPO:
- Tinggi Badan: 167 cm
- Berat Badan: 85 kilogram
- Rambut: Pendek, lurus, hitam
- Warna Kulit: Sawo matang
Konfirmasi dan Instruksi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengambilalihan pengejaran DPO Erwin. Untuk memaksimalkan upaya, seluruh jajaran Polri di level Polda dan Polres diperintahkan untuk membantu.
"Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo," bunyi instruksi dalam surat DPO yang ditandatangani Brigjen Eko.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri