Bareskrim Polri Buron Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima
Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dan mengejar bandar narkoba bernama lengkap Erwin Iskandar atau Ko Erwin sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran ini terkait langsung dengan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Profil dan Ciri-Ciri Ko Erwin
Erwin Iskandar tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Makassar, 30 Mei 1969. Buron ini memiliki alamat di empat lokasi berbeda yang tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Berikut ciri-ciri fisik Ko Erwin berdasarkan surat DPO:
- Tinggi Badan: 167 cm
- Berat Badan: 85 kilogram
- Rambut: Pendek, lurus, hitam
- Warna Kulit: Sawo matang
Konfirmasi dan Instruksi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengambilalihan pengejaran DPO Erwin. Untuk memaksimalkan upaya, seluruh jajaran Polri di level Polda dan Polres diperintahkan untuk membantu.
"Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo," bunyi instruksi dalam surat DPO yang ditandatangani Brigjen Eko.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?