"Itu ranah di mana nama baik beliau bisa kembali pulih, karena itu instrumen atau memang tempatnya untuk membuktikan apakah itu menurut mereka palsu atau sesuai dengan keterangan UGM dan otoritas yang lain. Jadi Pak Jokowi berpesan bahwa ini harus masuk ranah peradilan," jelas Ade.
Desakan untuk Segera Proses Hukum
Lebih lanjut, Ade Darmawan menyatakan harapannya agar proses hukum segera berjalan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan berkas perkara terkait laporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan ke Kejaksaan agar segera dapat disidangkan.
"Intinya saya akan mendesak penyidik untuk minggu depan segera lakukan pelimpahan berkas kembali," tegas Ade Darmawan.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, menegaskan komitmen Jokowi untuk menyelesaikan segala bentuk tuduhan melalui jalur hukum yang sah dan transparan.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?