"Itu ranah di mana nama baik beliau bisa kembali pulih, karena itu instrumen atau memang tempatnya untuk membuktikan apakah itu menurut mereka palsu atau sesuai dengan keterangan UGM dan otoritas yang lain. Jadi Pak Jokowi berpesan bahwa ini harus masuk ranah peradilan," jelas Ade.
Desakan untuk Segera Proses Hukum
Lebih lanjut, Ade Darmawan menyatakan harapannya agar proses hukum segera berjalan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan berkas perkara terkait laporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan ke Kejaksaan agar segera dapat disidangkan.
"Intinya saya akan mendesak penyidik untuk minggu depan segera lakukan pelimpahan berkas kembali," tegas Ade Darmawan.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, menegaskan komitmen Jokowi untuk menyelesaikan segala bentuk tuduhan melalui jalur hukum yang sah dan transparan.
Artikel Terkait
Kritik Mahasiswa: Analisis Strategi Advokasi & Peran Civil Society dalam Demokrasi Indonesia
Impor Beras AS 1.000 Ton: Kontradiksi Swasembada 2025 & Program Food Estate?
Ustaz Abdul Somad Beri Pesan Keras Soal Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau: Kronologi & Motif Penolakan Cinta
Bandar Narkoba Koko Erwin Ditembak & Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia