"Itu ranah di mana nama baik beliau bisa kembali pulih, karena itu instrumen atau memang tempatnya untuk membuktikan apakah itu menurut mereka palsu atau sesuai dengan keterangan UGM dan otoritas yang lain. Jadi Pak Jokowi berpesan bahwa ini harus masuk ranah peradilan," jelas Ade.
Desakan untuk Segera Proses Hukum
Lebih lanjut, Ade Darmawan menyatakan harapannya agar proses hukum segera berjalan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan berkas perkara terkait laporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan ke Kejaksaan agar segera dapat disidangkan.
"Intinya saya akan mendesak penyidik untuk minggu depan segera lakukan pelimpahan berkas kembali," tegas Ade Darmawan.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, menegaskan komitmen Jokowi untuk menyelesaikan segala bentuk tuduhan melalui jalur hukum yang sah dan transparan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri