Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis oleh Pengamat
Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 sebagai upaya memberikan pesan politik. Menurutnya, Jokowi ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengesahan revisi tersebut.
Adi Prayitno menyatakan bahwa pengakuan Jokowi yang menyebut tidak ikut menandatangani pengesahan revisi UU KPK mengandung pesan politik tertentu. "Jokowi ingin kasih pesan tak terlibat dalam urusan pengesahan revisi UU KPK 2019 saat jabat presiden. Karenanya Jokowi ngaku tak ikut tanda tangan saat pengesahan," ujarnya, seperti dikutip pada Minggu, 22 Februari 2026.
Namun, Adi menyoroti fakta bahwa dalam proses pembahasan revisi UU KPK, perwakilan pemerintah turut terlibat bersama DPR. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengetahui dan mengikuti seluruh jalannya pembahasan perubahan aturan tersebut.
"Problemnya, saat proses pembahasan RUU KPK itu ada perwakilan pemerintah ikut terlibat. Itu sama halnya pemerintah tahu soal revisi UU KPK ini. Mestinya kalau tak setuju, sejak awal menolak dan tak kirim menteri untuk ikut membahas revisi ini," tegas Adi Prayitno.
Artikel Terkait
Seskab Teddy Indra Wijaya Bantah Isu Indonesia Chaos: Narasi Keliru, Semua Terkendali
Menteri PU Dody Hanggodo Telepon Prabowo Usai Digeledah Kejati, Ini Kronologinya
Rocky Gerung Sebut Bahlil Menteri Paling Bodoh, Kritik Keras Kabinet Prabowo
Kader PSI Minta JK Nasihati Said Didu & Roy Suryo Hentikan Polemik Ijazah Jokowi