Kapasitas Produksi Pikap Nasional 400.000 Unit, Kenapa Pemerintah Impor 105.000 Unit dari India?
MULTAQOMEDIA.COM – Polemik impor 105.000 unit pikap dari India untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) semakin menguat. Kritik tajam muncul karena kapasitas produksi pikap nasional Indonesia disebut mampu menembus lebih dari 400.000 unit per tahun, namun pemerintah memilih mendatangkan kendaraan dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU).
Kapasitas Produksi Pikap Lokal yang Besar
Angka kapasitas produksi nasional tersebut didukung oleh sejumlah pabrikan otomotif global yang beroperasi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, dan DFSK. Mayoritas unit yang diproduksi adalah pikap berpenggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Dengan kebutuhan proyek KDKMP sebesar 105.000 unit, angka ini hanya memenuhi sekitar seperempat dari total kapasitas produksi tahunan. Hitungan ini menunjukkan industri otomotif dalam negeri sebenarnya memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi permintaan tanpa perlu melakukan impor skala besar.
Realitas Impor Pikap dan Truk dari India
Berbeda dengan potensi lokal, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara justru merealisasikan impor 105.000 kendaraan dari India. Rinciannya adalah 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, dan 35.000 unit truk roda enam. Nilai total impor ini mencapai Rp24,66 triliun, dengan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.
Artikel Terkait
Fadli Zon: Era Jokowi Selesai, Ini Analisis Lengkap dan Implikasinya
Rahasia Kesehatan Firaun Mesir Terungkap: Penyakit Kronis dari Sinar-X Mumi
Karyawan Semen Indonesia & Guru ASN Digerebok Selingkuh di Hotel Tuban, Jadi Tersangka
Bripda DP Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel: Kronologi & 6 Orang Diperiksa