Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis oleh Pengamat
Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 sebagai upaya memberikan pesan politik. Menurutnya, Jokowi ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengesahan revisi tersebut.
Adi Prayitno menyatakan bahwa pengakuan Jokowi yang menyebut tidak ikut menandatangani pengesahan revisi UU KPK mengandung pesan politik tertentu. "Jokowi ingin kasih pesan tak terlibat dalam urusan pengesahan revisi UU KPK 2019 saat jabat presiden. Karenanya Jokowi ngaku tak ikut tanda tangan saat pengesahan," ujarnya, seperti dikutip pada Minggu, 22 Februari 2026.
Namun, Adi menyoroti fakta bahwa dalam proses pembahasan revisi UU KPK, perwakilan pemerintah turut terlibat bersama DPR. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengetahui dan mengikuti seluruh jalannya pembahasan perubahan aturan tersebut.
"Problemnya, saat proses pembahasan RUU KPK itu ada perwakilan pemerintah ikut terlibat. Itu sama halnya pemerintah tahu soal revisi UU KPK ini. Mestinya kalau tak setuju, sejak awal menolak dan tak kirim menteri untuk ikut membahas revisi ini," tegas Adi Prayitno.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia