KPK Gencar Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai
Multaqomedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyelidikan dengan menelusuri kemungkinan adanya safe house lain yang digunakan oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Safe house ini diduga menjadi tempat menyimpan uang tunai dan barang mewah hasil dari tindak pidana korupsi.
Temuan Awal dan Pengembangan Kasus
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap importasi di DJBC, penyidik menemukan satu safe house yang digunakan untuk menyimpan uang hasil suap. Pasca OTT, informasi berkembang yang mengarah pada penggeledahan dan ditemukannya sekitar 5-6 koper berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp5 miliar.
"Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," tegas Setyo Budiyanto.
Kronologi Penggeledahan dan Barang Bukti
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Pada Jumat, 13 Februari 2026, mereka menggeledah safe house milik pegawai DJBC, Salisa Asmoaji, di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari sana, diamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan Rupiah senilai Rp5 miliar yang disimpan dalam 5 koper, beserta dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pusat DJBC, rumah sejumlah tersangka, dan kantor PT Blueray Cargo pada 6 Februari 2026. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kepabeanan, keuangan, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang masih dalam proses penghitungan.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan