Bunga mengingat detail percakapan yang terjadi antara AKBP Didik dan istrinya. Menurutnya, DPK sempat berkata, "Mah, saya tidak ingin melakukan dosa besar apabila kamu tidak ada di sini." Namun, Miranti Afriana disebut tetap memaksa.
Bunga menirukan jawaban Miranti, "Gak apa-apa, Ai. Aku bisa lihat kamu dari depan pintu. Kalau mau sama aku, kamu bisa ke ruang tamu. Dan kalau mau sama dia, bisa di kasur."
Ancaman dan Intimidasi Menggunakan Kekuasaan
Lebih lanjut, Bunga mengaku mengalami intimidasi yang melibatkan ancaman penyalahgunaan kekuasaan dan aparat. Ia menuturkan bahwa Miranti mengancamnya, "Kamu mau ke mana saja saya bisa bayar polisi. Untuk menjebak kamu. Untuk menangkap kamu. Kan kamu sudah pakai ineks. Ke manapun kamu sekarang, saya bisa laporkan kamu sebagai pemakai."
Klaim Masih Sepihak, Menunggu Tanggapan
Hingga saat ini, seluruh pernyataan yang diungkapkan oleh Bunga dalam podcast tersebut masih merupakan klaim sepihak. Belum ada tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak AKBP Didik Putra Kuncoro, istrinya, maupun penasihat hukum mereka terkait tuduhan serius ini. Kasus ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri