Bunga mengingat detail percakapan yang terjadi antara AKBP Didik dan istrinya. Menurutnya, DPK sempat berkata, "Mah, saya tidak ingin melakukan dosa besar apabila kamu tidak ada di sini." Namun, Miranti Afriana disebut tetap memaksa.
Bunga menirukan jawaban Miranti, "Gak apa-apa, Ai. Aku bisa lihat kamu dari depan pintu. Kalau mau sama aku, kamu bisa ke ruang tamu. Dan kalau mau sama dia, bisa di kasur."
Ancaman dan Intimidasi Menggunakan Kekuasaan
Lebih lanjut, Bunga mengaku mengalami intimidasi yang melibatkan ancaman penyalahgunaan kekuasaan dan aparat. Ia menuturkan bahwa Miranti mengancamnya, "Kamu mau ke mana saja saya bisa bayar polisi. Untuk menjebak kamu. Untuk menangkap kamu. Kan kamu sudah pakai ineks. Ke manapun kamu sekarang, saya bisa laporkan kamu sebagai pemakai."
Klaim Masih Sepihak, Menunggu Tanggapan
Hingga saat ini, seluruh pernyataan yang diungkapkan oleh Bunga dalam podcast tersebut masih merupakan klaim sepihak. Belum ada tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak AKBP Didik Putra Kuncoro, istrinya, maupun penasihat hukum mereka terkait tuduhan serius ini. Kasus ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mundur demi Jalani Pengobatan Jantung ke Luar Negeri
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi