Ia menambahkan, dengan anggaran yang sama, pemerintah daerah bisa membangun puluhan kilometer jalan kabupaten. "Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50-60 km. Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.
Pembagian Uang Korupsi ke Keluarga Bupati
KPK mengungkapkan rincian aliran dana kelebihan pembayaran yang dinikmati keluarga Bupati Pekalongan. Total Rp19 miliar atau 40 persen dari transaksi didistribusikan kepada:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH): Rp1,1 miliar
- Direktur PT RNB Rul Bayatun (RUL): Rp2,3 miliar
- Anak bupati Muhammad Sabiq Ashraff (MSA): Rp4,6 miliar
- Anak bupati Menhaz Na (MHN): Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai: Rp3 miliar
Pengungkapan ini memperlihatkan betapa besar potensi pembangunan yang hilang akibat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri