Ia menambahkan, dengan anggaran yang sama, pemerintah daerah bisa membangun puluhan kilometer jalan kabupaten. "Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50-60 km. Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.
Pembagian Uang Korupsi ke Keluarga Bupati
KPK mengungkapkan rincian aliran dana kelebihan pembayaran yang dinikmati keluarga Bupati Pekalongan. Total Rp19 miliar atau 40 persen dari transaksi didistribusikan kepada:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH): Rp1,1 miliar
- Direktur PT RNB Rul Bayatun (RUL): Rp2,3 miliar
- Anak bupati Muhammad Sabiq Ashraff (MSA): Rp4,6 miliar
- Anak bupati Menhaz Na (MHN): Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai: Rp3 miliar
Pengungkapan ini memperlihatkan betapa besar potensi pembangunan yang hilang akibat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?