BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol, Buru 3 WNA China dan Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar operasi pabrik narkoba yang beroperasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan kini memburu tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional ini.
3 WNA Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman, tiga WNA telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah CY dan ZQ alias J (keduanya WN China), serta H. ZQ alias J diduga berperan sebagai pengendali, pemilik barang, dan penyandang dana. Sementara CY bertindak sebagai koki dan peracik 'happy water', dan H sebagai penjaga gudang di Jakarta.
Modus Penyamaran Berlapis Sindikat Internasional
Budi Wibowo menuturkan bahwa sindikat ini terindikasi kuat sebagai jaringan narkotika internasional yang melibatkan China dan Malaysia. Modus operandi mereka sangat canggih dengan menerapkan penyamaran berlapis. Narkoba jenis etomidate dan bahan baku lainnya dikemas menyerupai sachet minuman energi dan dicampurkan ke dalam liquid vape, sehingga tampak seperti produk legal untuk mengelabui aparat dan mempermudah penyelundupan lintas negara.
4 Tersangka WNI Dijerat UU Narkotika
BNN telah menetapkan empat orang WNI, yaitu HS, DM, PS, dan HSN, sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal berlapis seperti Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari penjara 5 atau 6 tahun, 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semakin berkembang dengan modus operandi yang kompleks dan terorganisir secara internasional.
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat