Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari
Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh polisi. Penangkapan terjadi di sebuah kamar kos di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu malam, 4 Maret 2026.
Pelaku yang berinisial FJ digerebek oleh anggota kepolisian saat sedang berada di dalam kamar kosnya. Menurut informasi, FJ saat itu diduga sedang dalam kegiatan open BO atau berkencan dengan seorang wanita.
Barang Bukti dan Modus Operandi
FJ telah lama menjadi target operasi polisi. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu. Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam sebuah tas kecil milik tersangka.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri