Polisi mengungkapkan bahwa FJ diduga merupakan pengedar sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabunya dari seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Pengakuan Kapolresta Kendari
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menjelaskan kronologi penangkapan. "Kita menemukan tersangka di tempat kos mau open BO dengan perempuan. Saat kita masuk ditemukan di atas kasur itu satu paket (sabu) dengan bungkus sampo," ujarnya.
Setelah barang bukti diamankan, FJ langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kendari dan sekitarnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri