Polisi mengungkapkan bahwa FJ diduga merupakan pengedar sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabunya dari seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Pengakuan Kapolresta Kendari
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menjelaskan kronologi penangkapan. "Kita menemukan tersangka di tempat kos mau open BO dengan perempuan. Saat kita masuk ditemukan di atas kasur itu satu paket (sabu) dengan bungkus sampo," ujarnya.
Setelah barang bukti diamankan, FJ langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kendari dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?