Polisi mengungkapkan bahwa FJ diduga merupakan pengedar sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabunya dari seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Pengakuan Kapolresta Kendari
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menjelaskan kronologi penangkapan. "Kita menemukan tersangka di tempat kos mau open BO dengan perempuan. Saat kita masuk ditemukan di atas kasur itu satu paket (sabu) dengan bungkus sampo," ujarnya.
Setelah barang bukti diamankan, FJ langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kendari dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Bayi Dibuang di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Saksi Lihat Pria Bawa Tas Hitam
7 Tips Merawat Lantai Vinyl Agar Awet & Tidak Cepat Rusak
Buya Yahya Tegur Muslim yang Ributkan Sunni-Syiah Saat Perang Iran-Israel: Analisis Lengkap
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Surat THR ke Pengusaha Truk: Ini Klarifikasi dan Fakta