Polisi mengungkapkan bahwa FJ diduga merupakan pengedar sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabunya dari seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Pengakuan Kapolresta Kendari
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menjelaskan kronologi penangkapan. "Kita menemukan tersangka di tempat kos mau open BO dengan perempuan. Saat kita masuk ditemukan di atas kasur itu satu paket (sabu) dengan bungkus sampo," ujarnya.
Setelah barang bukti diamankan, FJ langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kendari dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI