Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Surat THR ke Pengusaha Truk: Ini Klarifikasi dan Fakta

- Kamis, 05 Maret 2026 | 05:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Surat THR ke Pengusaha Truk: Ini Klarifikasi dan Fakta

APTRINDO Keluarkan Surat Himbauan dan Klarifikasi

Menyikapi hal ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) APTRINDO Provinsi DKI Jakarta di bawah Ketua Dharmawan Witanto telah mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh pengusaha truk. Surat klarifikasi itu menyatakan bahwa berdasarkan konfirmasi langsung dengan Kapolres, surat permintaan THR tersebut bukan surat resmi dan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

APTRINDO menghimbau seluruh anggotanya untuk mengabaikan serta tidak menanggapi segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan kepolisian dengan dalih partisipasi atau bantuan yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Penyelidikan dan Langkah Tindak Lanjut

Kapolres Aris Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan APTRINDO dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap oknum di balik surat palsu ini. "Betul (akan dicari orang atau pihak yang menyebarkan atau mengeluarkan surat). Sedang didalami karena dari kami, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengeluarkan dokumen tersebut," jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan ini karena dinilai telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Halaman:

Komentar