Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:25 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Produk Kecantikan

Multaqomedia.com - Polda Metro Jaya secara resmi menahan Dokter Richard Lee pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, khususnya yang berkaitan dengan produk dan perawatan kecantikan.

Alasan Polda Metro Jaya Menahan Richard Lee

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena tersangka dinilai menghambat proses penyidikan. Salah satu faktor utamanya adalah ketidakhadiran Richard Lee dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026, tanpa memberikan keterangan yang jelas.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa pemberitahuan. Justru pada hari yang sama, tersangka diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya," jelas Budi Hermanto dalam keterangan resminya.


Halaman:

Komentar