Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:25 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan

Pelanggaran Kewajiban Lapor ke Penyidik

Selain mangkir dari pemeriksaan, Richard Lee juga disebutkan tidak memenuhi kewajiban untuk melapor kepada penyidik pada dua kesempatan terpisah, yaitu pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Penahanan

Budi Hermanto menambahkan bahwa sebelum proses penahanan dilaksanakan, tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap Richard Lee. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, saturasi oksigen, dan suhu tubuh. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi fisik tersangka dalam keadaan normal dan sehat.

"Sebelum penahanan dilakukan, barang-barang pribadi milik tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian dalam penyidikan telah kami titipkan kepada kuasa hukumnya," pungkas Budi.


Halaman:

Komentar