Polwan di Rote Ndao Curi Uang Rp 1,1 Juta Saat Antre di Salon, Langsung Akui Perbuatan
Seorang anggota polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir YM dilaporkan melakukan pencurian uang sebesar Rp 1,1 juta di sebuah salon di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kronologi Pencurian Uang oleh Oknum Polwan di Salon
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan kronologi kejadian. Brigadir YM dan korban, Sabrina Ana Flora, sama-sama sedang mengantre di salon milik Anggi Mandala di Jalan Ba'a-Busalangga.
Saat menunggu, Sabrina meletakkan tasnya yang berisi uang di sebuah kursi karena hendak ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis. Namun, saat akan membayar, uang di dalam tasnya hilang sebesar Rp 1,1 juta.
Korban Laporkan Polwan ke Propam Polres Rote Ndao
Sabrina yang mencurigai Brigadir YM sebagai pelaku, segera melaporkan kejadian ini melalui layanan pengaduan Propam Presisi Polres Rote Ndao dengan memindai barcode yang tersedia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan, Siap Jadi Penjamin
Guru Besar Kritik Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Profesional
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik