Polwan di Rote Ndao Curi Uang Rp 1,1 Juta Saat Antre di Salon, Langsung Akui Perbuatan
Seorang anggota polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir YM dilaporkan melakukan pencurian uang sebesar Rp 1,1 juta di sebuah salon di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kronologi Pencurian Uang oleh Oknum Polwan di Salon
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan kronologi kejadian. Brigadir YM dan korban, Sabrina Ana Flora, sama-sama sedang mengantre di salon milik Anggi Mandala di Jalan Ba'a-Busalangga.
Saat menunggu, Sabrina meletakkan tasnya yang berisi uang di sebuah kursi karena hendak ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis. Namun, saat akan membayar, uang di dalam tasnya hilang sebesar Rp 1,1 juta.
Korban Laporkan Polwan ke Propam Polres Rote Ndao
Sabrina yang mencurigai Brigadir YM sebagai pelaku, segera melaporkan kejadian ini melalui layanan pengaduan Propam Presisi Polres Rote Ndao dengan memindai barcode yang tersedia.
Artikel Terkait
Surat Telegram Siaga I TNI Dinilai Langgar Konstitusi: Analisis Lengkap & Tuntutan Koalisi Sipil
Defisit APBN Rp135,2 Triliun: JK Peringatkan Risiko Gagal Bayar Utang Indonesia
7 Alasan Skateboard Populer di Kalangan Anak Muda: Dari Gaya Hidup hingga Komunitas
Menkominfo Protes ke Meta: Hoaks Lambat Dihapus, Foto Palestina Justru Cepat Hilang