Polwan di Rote Ndao Curi Uang Rp 1,1 Juta Saat Antre di Salon, Langsung Akui Perbuatan
Seorang anggota polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir YM dilaporkan melakukan pencurian uang sebesar Rp 1,1 juta di sebuah salon di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kronologi Pencurian Uang oleh Oknum Polwan di Salon
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan kronologi kejadian. Brigadir YM dan korban, Sabrina Ana Flora, sama-sama sedang mengantre di salon milik Anggi Mandala di Jalan Ba'a-Busalangga.
Saat menunggu, Sabrina meletakkan tasnya yang berisi uang di sebuah kursi karena hendak ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis. Namun, saat akan membayar, uang di dalam tasnya hilang sebesar Rp 1,1 juta.
Korban Laporkan Polwan ke Propam Polres Rote Ndao
Sabrina yang mencurigai Brigadir YM sebagai pelaku, segera melaporkan kejadian ini melalui layanan pengaduan Propam Presisi Polres Rote Ndao dengan memindai barcode yang tersedia.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri