Gugatan Cerai Wardatina Mawa: Tuntutan Nafkah 45 Emas & Rp100 Juta, Ini Respons Insanul Fahmi
Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjadi sorotan publik setelah munculnya tuntutan nafkah dengan nilai yang sangat besar. Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Medan, Mawa disebut mengajukan sejumlah permintaan finansial untuk dirinya dan anak mereka.
Rincian Tuntutan Nafkah Fantastis Wardatina Mawa
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan rincian tuntutan yang diajukan pihak Wardatina Mawa. Tuntutan tersebut meliputi:
- 45 logam mulia (emas).
- Uang tunai sebesar Rp100 juta.
- Nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.
Respons dan Pertimbangan Pihak Insanul Fahmi
Tommy Tri Yunanto menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kliennya tidak serta merta menolak, namun ingin melakukan penghitungan yang cermat terhadap kebutuhan anak yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?