Wardatina Mawa Tuntut Nafkah 45 Emas & Rp100 Juta, Ini Respons Insanul Fahmi

- Senin, 16 Maret 2026 | 23:00 WIB
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah 45 Emas & Rp100 Juta, Ini Respons Insanul Fahmi

Gugatan Cerai Wardatina Mawa: Tuntutan Nafkah 45 Emas & Rp100 Juta, Ini Respons Insanul Fahmi

Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjadi sorotan publik setelah munculnya tuntutan nafkah dengan nilai yang sangat besar. Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Medan, Mawa disebut mengajukan sejumlah permintaan finansial untuk dirinya dan anak mereka.

Rincian Tuntutan Nafkah Fantastis Wardatina Mawa

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan rincian tuntutan yang diajukan pihak Wardatina Mawa. Tuntutan tersebut meliputi:


  • 45 logam mulia (emas).

  • Uang tunai sebesar Rp100 juta.

  • Nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.


Respons dan Pertimbangan Pihak Insanul Fahmi

Tommy Tri Yunanto menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kliennya tidak serta merta menolak, namun ingin melakukan penghitungan yang cermat terhadap kebutuhan anak yang sebenarnya.


Halaman:

Komentar