Gugatan Cerai Wardatina Mawa: Tuntutan Nafkah 45 Emas & Rp100 Juta, Ini Respons Insanul Fahmi
Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjadi sorotan publik setelah munculnya tuntutan nafkah dengan nilai yang sangat besar. Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Medan, Mawa disebut mengajukan sejumlah permintaan finansial untuk dirinya dan anak mereka.
Rincian Tuntutan Nafkah Fantastis Wardatina Mawa
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan rincian tuntutan yang diajukan pihak Wardatina Mawa. Tuntutan tersebut meliputi:
- 45 logam mulia (emas).
- Uang tunai sebesar Rp100 juta.
- Nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.
Respons dan Pertimbangan Pihak Insanul Fahmi
Tommy Tri Yunanto menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kliennya tidak serta merta menolak, namun ingin melakukan penghitungan yang cermat terhadap kebutuhan anak yang sebenarnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri