Kabais TNI Diganti, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Markas Besar TNI secara resmi telah melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan hal tersebut dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. "Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujarnya.
Meski ditanya lebih rinci, termasuk mengenai penggantian pejabat, Aulia tidak memberikan penjelasan detail. Pergantian ini terjadi di tengah proses hukum terhadap empat anggota BAIS TNI yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus
Tim penyelidik internal TNI telah menetapkan empat anggota BAIS sebagai terduga pelaku penyiraman air keras. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
Namun, langkah ini menuai kritik. Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai pengamanan keempat anggota BAIS oleh Puspom TNI berpotensi melokalisir kasus hanya di ranah internal militer. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah tegas kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan terbuka melalui peradilan umum.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?