Pergantian Kabais TNI: Dampak Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

- Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB
Pergantian Kabais TNI: Dampak Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan kasus ini sebagai tindakan kriminal serius yang tergolong terorisme. Dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis, Presiden menekankan bahwa penegakan hukum harus sampai mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini.

"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," tegas Presiden Prabowo, seperti dikutip dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Presiden juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan aparat. "Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin! Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab," ucapnya.

Dua Versi Penyidikan: Polri vs Puspom TNI

Ada dua jalur penyidikan yang berjalan hampir bersamaan. Polda Metro Jaya, yang mendapat perintah langsung dari Kapolri, mengungkap telah mengantongi dua inisial pelaku, yaitu BAC dan MAK. Sementara di hari yang sama, Puspom TNI mengumumkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka.

Kondisi ini memunculkan tantangan dalam koordinasi penyidikan dan penegakan hukum, di tengah tuntutan publik dan perintah presiden untuk transparansi serta keadilan yang menyeluruh.

Presiden Prabowo kembali menegaskan, "Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya." Pernyataan ini semakin menguatkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia.


Halaman:

Komentar