Upaya konfirmasi ke Letjen Richard Tampubolon terkait posisi barunya ini belum mendapat respons. Sementara itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa institusi sedang melakukan pembenahan internal secara serius, khususnya di bidang penegakan hukum.
"Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," jelas Aulia. Revitalisasi ini disebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan dibahas dalam rapat yang dipimpin Menhan Sjafrie Sjamsoeddin serta Panglima TNI.
Sebagai informasi, Puspom TNI telah menetapkan empat personel Bais TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
Peristiwa ini menandai langkah tegas TNI dalam menangani pelanggaran hukum di internalnya, sekaligus mengisyaratkan adanya perubahan kepemimpinan di badan intelijen strategis tersebut.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI