Kasus Pemerkosaan WNA Australia di Bali oleh Satpam: Kronologi & Hukuman Pelaku

- Jumat, 27 Maret 2026 | 09:00 WIB
Kasus Pemerkosaan WNA Australia di Bali oleh Satpam: Kronologi & Hukuman Pelaku

Kasus Pemerkosaan WNA Australia oleh Satpam di Tempat Hiburan Bali

Multaqomedia.com - Seorang wisatawan wanita asal Australia berinisial KNB (22) menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan (satpam) di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali. Kasus pemerkosaan ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali.

Kronologi Pemerkosaan WNA Australia di Bali

Menurut Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman, kasus ini berawal dari laporan polisi pada 24 Maret 2026. Kejadian bermula ketika korban yang telah keluar dari lokasi hiburan menyadari ada barangnya yang tertinggal.

Korban kemudian kembali masuk ke tempat hiburan tersebut dan didampingi oleh petugas keamanan yang berinisial ABM (29). Saat berada di area kamar mandi perempuan, sekitar pukul 04.00 Wita, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual yang berlanjut hingga pemerkosaan.

Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku Satpam

Setelah melapor, Satuan Reskrim Polresta Denpasar bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku ABM pada 26 Maret 2026 di wilayah Denpasar Barat. Pemeriksaan intensif terhadap pelaku, korban, dan sejumlah saksi menguatkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.


Halaman:

Komentar