Merespons insiden ini, pemerintah desa setempat langsung mengambil tindakan tegas. RZ yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan segera dinonaktifkan dari posisinya. Tidak lama setelah penonaktifan, RZ memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sekretaris Desa Kalidawir, Satukan Afendy, membenarkan terjadinya peristiwa penggerebekan ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak toleran terhadap pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh perangkat desa.
"Wanita bersuami, oknumnya juga sudah beristri. Karena dini hari penggerebekan itu, paginya langsung kita buat penonaktifan saudara oknum itu," jelas Afendy saat dikonfirmasi.
Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang integritas dan moralitas yang harus dijunjung tinggi oleh seorang aparatur desa. Tindakan cepat warga dan pemerintah desa mendapat apresiasi dalam menegakkan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?