Merespons insiden ini, pemerintah desa setempat langsung mengambil tindakan tegas. RZ yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan segera dinonaktifkan dari posisinya. Tidak lama setelah penonaktifan, RZ memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sekretaris Desa Kalidawir, Satukan Afendy, membenarkan terjadinya peristiwa penggerebekan ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak toleran terhadap pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh perangkat desa.
"Wanita bersuami, oknumnya juga sudah beristri. Karena dini hari penggerebekan itu, paginya langsung kita buat penonaktifan saudara oknum itu," jelas Afendy saat dikonfirmasi.
Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang integritas dan moralitas yang harus dijunjung tinggi oleh seorang aparatur desa. Tindakan cepat warga dan pemerintah desa mendapat apresiasi dalam menegakkan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri