Polisi Dalami Laporan Video Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah
Lombok Tengah - Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan tindak pidana terhadap dua warga. Keduanya dilaporkan karena mengunggah konten video Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung belatung di platform Facebook.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Saat ini status penyelidikan dan para pihak sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," ujarnya pada Rabu, 1 April 2026.
Pelapor dan Pihak Terlapor
Pelapor dalam kasus ini adalah Alman Putra, seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang juga merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG yang diduga bermasalah.
Sementara yang dilaporkan adalah dua ibu asal Desa Ketara, Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Jamiatul Munawaroh dan Baiq Restu Tunggal Kencana. Jamiatul mengaku mengunggah video berdurasi 22 detik tersebut ke akun Facebook pribadinya pada 10 Maret 2026.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri