Jamiatul menyatakan bahwa unggahan tersebut dilandasi kekhawatiran pribadi, terutama karena profesinya sebagai seorang guru. Ia mendapatkan informasi dari Restu mengenai roti dalam paket MBG yang diduga terkontaminasi.
"Kekhawatiran ibu kepada anaknya, akhirnya saya posting video itu supaya pemilik dapur ataupun kru yang ada di dapur itu berbenah," tutur Jamiatul usai menjalani pemanggilan di kantor polisi. Ia menegaskan bahwa dalam unggahannya tidak menyebutkan nama instansi, individu, atau alamat tertentu.
Video tersebut telah dihapus oleh Jamiatul beberapa menit setelah diunggah. Namun, Alman Putra tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian.
Proses Hukum Berjalan
Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Tengah telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menilai ada tidaknya unsur tindak pidana.
"Setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut," jelas Kasat Reskrim Punguan Hutahaean.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah tindakan kedua ibu tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Status mereka sebagai terlapor juga belum ditingkatkan menjadi tersangka, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?