Jamiatul menyatakan bahwa unggahan tersebut dilandasi kekhawatiran pribadi, terutama karena profesinya sebagai seorang guru. Ia mendapatkan informasi dari Restu mengenai roti dalam paket MBG yang diduga terkontaminasi.
"Kekhawatiran ibu kepada anaknya, akhirnya saya posting video itu supaya pemilik dapur ataupun kru yang ada di dapur itu berbenah," tutur Jamiatul usai menjalani pemanggilan di kantor polisi. Ia menegaskan bahwa dalam unggahannya tidak menyebutkan nama instansi, individu, atau alamat tertentu.
Video tersebut telah dihapus oleh Jamiatul beberapa menit setelah diunggah. Namun, Alman Putra tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian.
Proses Hukum Berjalan
Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Tengah telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menilai ada tidaknya unsur tindak pidana.
"Setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut," jelas Kasat Reskrim Punguan Hutahaean.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah tindakan kedua ibu tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Status mereka sebagai terlapor juga belum ditingkatkan menjadi tersangka, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri