Jamiatul menyatakan bahwa unggahan tersebut dilandasi kekhawatiran pribadi, terutama karena profesinya sebagai seorang guru. Ia mendapatkan informasi dari Restu mengenai roti dalam paket MBG yang diduga terkontaminasi.
"Kekhawatiran ibu kepada anaknya, akhirnya saya posting video itu supaya pemilik dapur ataupun kru yang ada di dapur itu berbenah," tutur Jamiatul usai menjalani pemanggilan di kantor polisi. Ia menegaskan bahwa dalam unggahannya tidak menyebutkan nama instansi, individu, atau alamat tertentu.
Video tersebut telah dihapus oleh Jamiatul beberapa menit setelah diunggah. Namun, Alman Putra tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian.
Proses Hukum Berjalan
Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Tengah telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menilai ada tidaknya unsur tindak pidana.
"Setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut," jelas Kasat Reskrim Punguan Hutahaean.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah tindakan kedua ibu tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Status mereka sebagai terlapor juga belum ditingkatkan menjadi tersangka, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Surat Tersangka Korupsi BGN ke Nanik Deyang Viral, Netizen Sebut Cepu dan Desak Kejagung Periksa Kepala BGN Baru
Profil Sony Sonjaya: Eks Wakil BGN yang Kabur dan Akhirnya Ditangkap
Penahanan Tersangka di KUHAP Baru 2025: Momentum & Mekanisme Perubahan Status dari Bebas ke Ditahan
Prabowo Peringatkan Pejabat Antikorupsi, Mantan Kepala BGN Tersangka Kasus MBG