KPK Ungkap Silmy Karim Terima Aliran Suap Pengurusan Izin Tinggal WNA hingga Ratusan Miliar
MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mencapai ratusan miliar rupiah.
Besarnya nilai dugaan korupsi ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Mencapai ratusan miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Tak hanya mengungkap nilai dugaan pemerasan yang fantastis, KPK juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi. Penyidik menemukan uang dalam bentuk valuta asing, logam mulia, hingga sejumlah kendaraan.
"Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada US dollar, ada Singapore dollar. Ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton," tutur Budi.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," tambah dia.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan