MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung mengaku hingga saat ini masih melakukan penghitungan terhadap jumlah layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
"Perhitungan masih berjalan. Kami belum bisa menyampaikan total pastinya," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Menurut Syarief, jumlah yayasan tersebut sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain menggeledah kantor BGN, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman ketiga tersangka.
"Sejak tadi malam, kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Selain kantor MBG, ada juga kediaman para tersangka," ungkapnya.
"Sampai siang ini, masih ada beberapa penggeledahan di tempat lain," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, seperti ponsel dan laptop.
"Hasil penggeledahan berupa dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk HP dan laptop," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka. Mereka diduga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
"Ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," kata Syarief.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Artikel Terkait
Kejagung Benarkan Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT, Terlibat Suap Izin Tinggal WNA?
Skandal Korupsi BGN: Eks Kepala Dadan Hindayana Tersangka Mark Up Motor Listrik dan Sepatu
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Geledah Kantor