Perawat RSUD Datu Beru Dipecat Usai Viral Joget TikTok di Ruang Operasi
RSUD Datu Beru, Aceh Tengah - Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, harus menerima sanksi pemecatan setelah aksinya berjoget TikTok di dalam ruang operasi saat pembedahan pasien sedang berlangsung viral di media sosial. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran etika dan profesionalisme medis yang serius.
Kronologi Viralnya Video Joget di Kamar Bedah
Video yang memicu kontroversi tersebut menunjukkan Riga Septian Bahri, perawat berstatus PPPK, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap namun asyik meliuk-liuk di depan kamera. Aksi ini terjadi di dalam ruang operasi, sementara tenaga medis lain tampak sibuk menangani pasien.
Penjelasan dan Tindakan Tegas Pihak RSUD Datu Beru
Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, mengonfirmasi kejadian ini. Meski menyatakan prosedur medis tidak terganggu, ia menegaskan bahwa tindakan sang perawat telah diproses secara kedinasan.
"Benar itu dilakukan di kamar operasi namun dalam hal ini operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu operasi," ujar Gusnarwin dalam klarifikasinya, Sabtu (4/4/2026).
Sanksi Nonaktif dan Pemecatan untuk Perawat
Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sanksi yang dijatuhkan. Riga Septian Bahri telah dinonaktifkan dan ditarik dari layanan bedah.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?