Kuasa Hukum: Ini Soal Nama Baik
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah mengurusi persoalan seperti isu ijazah. Namun, karena pernyataan Rismon telah menjadi perhatian publik, laporan ke polisi harus diajukan.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," jelas Abdul.
Bantah Tuduhan sebagai Dalang dan Pendana
Dalam kesempatan yang sama, JK kembali membantah keras tudingan Rismon Sianipar yang menyebutnya sebagai dalang sekaligus pendana isu ijazah Jokowi. Tuduhan tersebut bahkan menyebut angka dana hingga Rp5 miliar.
Terhadap semua tuduhan itu, JK menyatakan dengan pasti, "Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar."
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri