Kuasa Hukum: Ini Soal Nama Baik
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah mengurusi persoalan seperti isu ijazah. Namun, karena pernyataan Rismon telah menjadi perhatian publik, laporan ke polisi harus diajukan.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," jelas Abdul.
Bantah Tuduhan sebagai Dalang dan Pendana
Dalam kesempatan yang sama, JK kembali membantah keras tudingan Rismon Sianipar yang menyebutnya sebagai dalang sekaligus pendana isu ijazah Jokowi. Tuduhan tersebut bahkan menyebut angka dana hingga Rp5 miliar.
Terhadap semua tuduhan itu, JK menyatakan dengan pasti, "Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar."
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?